MENU×
Universitas Airlangga
Universitas Airlangga
Managed By Yuardi Bisatya

Yuardi Bisatya

Whatsapp
Universitas Airlangga

Universitas Airlangga adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Universitas ini diresmikan pendiriannya oleh Presiden Indonesia pertama, Ir. Soekarno, tanggal 10 November 1954 dengan Peraturan Pemerintah No. 57/1954. Berdirinya Universitas Airlangga memiliki sejarah yang cukup panjang. Sebelum Unair resmi didirikan, pada tanggal 9 dan 11 Oktober 1847, disampaikan usul kepada Pemerintah Kolonial Belanda untuk mendidik pemuda-pemuda Jawa yang berbakat menjadi ahli-ahli praktik kesehatan. Pada tanggal 2 Januari 1849, melalui Keputusan Pemerintah No. 22, didirikan NIAS (Nederlandsch Indische Artsen School) sebagai tempat pendidikan dokter di Surabaya. Sejak tahun 1913, pendidikan dokter di Surabaya berlangsung di Jl. Kedungdoro 38 Surabaya. Pada tahun 1923 gedung NIAS dipindah dari Jl. Kedungdoro ke tempat berdirinya Fakultas Kedokteran Unair di Jl. Mayjen. Prof. Dr. Moestopo Surabaya. Kemudian Dr. Lonkhuizen, Kepala Dinas Kesehatan pada masa itu, mengajukan usulan untuk mendirikan Sekolah Kedokteran Gigi di Surabaya yang dirintis sejak bulan Juli 1928 hingga 1945. Ia mendapat persetujuan dari Dr. R.J.F. Van Zaben, Direktur NIAS. Berikutnya, sekolah tersebut lebih dikenal dengan nama STOVIT (School Tot Opleiding Van Indische Tandarsten). Kala itu, STOVIT berhasil mengumpulkan 21 orang siswa. Dalam perjalanannya, STOVIT berganti nama menjadi Ika Daigaku Shika dengan Dr. Takeda sebagai Direktur pertamanya, menjabat antara tahun 1942-1945.


Visi :

Menjadi universitas yang mandiri, inovatif, terkemuka di tingkat nasional dan internasional, pelopor pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora dan seni berdasarkan moral agama.

Misi :

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan akademik, profesi, dan/atau vokasi dengan keunggulan kelas dunia berlandaskan nilai kebangsaan dan moral agama.
  2. Menyelenggarakan penelitian dasar, terapan, dan penelitian kebijakan yang inovatif dengan keunggulan kelas dunia berlandaskan nilai kebangsaan dan moral agama untuk menunjang pengembangan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Mendarmabaktikan keahlian dalam bidang ilmu, teknologi, dan humaniora kepada masyarakat.
  4. Mengelola universitas secara mandiri dengan tata kelola yang baik melalui pengembangan kelembagaan yang berorientasi pada mutu dan mampu bersaing di tingkat internasional.


sumber:

https://www.unair.ac.id/

Nearby