MENU×
HARRIS Hotel Sentraland
HARRIS Hotel Sentraland
Managed By Yuardi Bisatya

Yuardi Bisatya

Whatsapp

HARRIS Hotel Sentraland

Selamat datang di HARRIS Hotel Sentraland! Sebagai "rumah" Anda di Semarang, hotel dengan fasilitas yang akan menyempurnakan masa menginap Anda.

Jika ingin melihat tempat terkenal pada saat mengunjungi Semarang, HARRIS Hotel Sentraland jaraknya berdekatan dengan Gereja Santa Perawan Maria Ratu Rosario Suci Randusari - Katedral (2,2 km) dan Kampung Pelangi Semarang (2,4 km).

Anda akan menikmati kenyamanan kamar yang menawarkan penyejuk udara, dan anda dapat tetap menggunakan internet pada saat menginap karena HARRIS Hotel Sentraland menawarkan wi-fi gratis.

Hotel menawarkan layanan kamar. Dan, HARRIS Hotel Sentraland juga menyediakan kolam renang dan restoran, untuk memulihkan diri dari hari yang sibuk. Untuk tamu yang mengemudi, parkir gratis tersedia.

Jika Anda mencari restoran asia, coba kunjungi Spiegel Bar & Bistro, Cafe Pelangi, atau Goodfellas Resto & Bar, semua terletak berdekatan dengan HARRIS Hotel Sentraland.

Semarang juga dikenal dengan beberapa bangunan arsitektur menarik, termasuk diantaranya Gedung Lawang Sewu, Kota Lama Semarang, dan Masjid Agung Jawa Tengah, yang terletak tidak jauh dari HARRIS Hotel Sentraland.

HARRIS Hotel Sentraland menampilkan yang terbaik dari Semarang dalam genggaman tangan anda, membuat masa menginap anda semakin sempurna.

Source :

  • https://www.tripadvisor.co.id/Hotel_Review-g297712-d13508096-Reviews-HARRIS_Hotel_Sentraland-Semarang_Central_Java_Java.html
  • https://www.harrishotels.com/en-US/Sentraland
Kebijakan

By access and use of this Website (the "Site"), you accept and agree to be bound by and comply with these legal terms of use (the "Disclaimer"). By using this Web site, you represent that you have read and understood these terms and conditions and agree to be bound by these terms and conditions. Furthermore, by using this Web site, you represent that (i) you have the capacity to be bound by these terms and conditions and (ii) if you are acting on behalf of a company or other entity, you have the authority to bind such company or entity.

Nearby